Menko PMK Terima Bintang Jasa Mahaputra Adipradana Karena Jasa Ini

Muhadjir pernah menjabat Mendikbud

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo menganugerahkan tanda kehormatan kepada para menteri Kabinet Kerja yang berprestasi di bidangnya, di Istana Negara Jakarta, Rabu (11/11/2020). Muhadjir menjadi salah satu menteri yang menerima penghargaan tersebut.

Muhadjir yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana, atas jasa-jasanya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) 2016-2019.

Baca Juga: Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa dan Bintang Mahaputera di November

1. Muhadjir dikenal sebagai sosok yang menaruh perhatian besar dalam dunia pendidikan

Menko PMK Terima Bintang Jasa Mahaputra Adipradana Karena Jasa IniMenko PMK Muhadjir Effendy terima penghargaan Bintang Mahaputera (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Muhadjir dikenal sebagai sosok yang menaruh perhatian besar dalam dunia pendidikan. Dia pernah menjabat sebagai rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) selama tiga periode.

Muhadjir juga saat ini masih aktif menjadi pendidik di Universitas Negeri Malang. Bukti lainnya, di organisasi Muhammadiyah, Muhadjir menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah Bidang Pendidikan Tinggi dan Pengembangan.

2. Sistem zonasi jadi program unggulan Muhadjir

Menko PMK Terima Bintang Jasa Mahaputra Adipradana Karena Jasa IniMenko PMK Muhadjir Effendy terima penghargaan Bintang Mahaputera (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Saat menjabat sebagai Mendikbud, Muhadjir telah berhasil menyelesaikan masalah pendidikan dengan mengeluarkan kebijakan sistem zonasi. Dengan sistem tersebut, dia berhasil menyelesaikan masalah pemerataan akses pendidikan, pemerataan distribusi guru, meningkatkan kompetensi guru, dan mendongkrak kualitas sekolah.

Pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan oleh presiden pada kesempatan ini ditetapkan dengan Keppres Nomor 118/TK/TH 2020 tanggal 6 November 2020, tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada 46 orang.

3. Bintang Jasa Mahaputra untuk meningkatkan semangat kepahlawanan

Menko PMK Terima Bintang Jasa Mahaputra Adipradana Karena Jasa IniKetua DPR Puan Maharani terima penghargaan Bintang Mahaputera (Dok IDN Times/Istimewa)

Sesuai dengan Pasal 3 Ayat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan diberikan dengan tujuan untuk: menghargai jasa setiap orang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi yang telah mendarma baktikan diri dan berjasa besar dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, tujuan lainnya yaitu untuk menumbuh kembangkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, dan kejuangan setiap orang untuk kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara. Serta untuk menumbuh kembangkan sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara.

“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama dan pangkat jabatannya sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai syarat-syarat khusus, dalam rangka mendapatkan tanda kehormatan Bintang Jasa dan Bintang Mahaputra," kata Pelaksana Harian Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Basuki Nugroho membacakan isi Keppres.

Baca Juga: Ini Nama-nama Penerima Bintang Jasa dan Bintang Mahaputra dari Jokowi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya