Petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar Jalani Pemeriksaan ke-5 Hari Ini 

Ahyudin klaim tidak ada penyelewengan dana sosial ACT

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan pendiri lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar untuk kelima kalinya pada hari ini, Kamis (14/7/2022) siang.

Keduanya masih diperiksa dalam kasus dugaan penyelewengan dana korban Lion Air JT-610 yang alami kecelakaan pada 2018 lalu.

"Pemeriksaan Kamis 14 Juli untuk Ahyudin pukul 13.00 WIB dan Ibnu Khajar pukul 14.00 WIB," kata Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Tiga Kali Diperiksa Bareskrim, Ahyudin ACT: Saya Siap Dikorbankan

1. Bareskrim juga periksa pengurus ACT Hariyana Hermain

Petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar Jalani Pemeriksaan ke-5 Hari Ini Mantan Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. (ANTARA/HO-ACT)

Selain memeriksa Ahyudin dan Ibnu Hajar, Bareskrim juga menjadwalkan pemeriksaan pengurus ACT. Ia adalah Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy, Hariyana Hermain.

"Pengurus ACT atau Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain sekitar pukul 13.00 WIB," kata Andri.

2. Ahyudin menjalani pemeriksaan ke-4 hingga pukul 23.16 WIB

Petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar Jalani Pemeriksaan ke-5 Hari Ini Mantan Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. (ANTARA/HO-Humas ACT Malang)

Ahyudin memenuhi semua panggilan Bareskrim hingga pemeriksaan keempat kalinya pada Rabu (13/7/2022). Ia diperiksa hingga pukul 23.16 WIB.

Setelah pemeriksaan itu, Ahyudin mengklaim tidak ada penyelewengan dana di lembaga ACT, yang dibuktikannya dengan hasil audit laporan keuangan oleh lembaga audit yang tidak disebutkan namanya.

"Jadi buat kami InsyaAllah audit ACT oleh kantor akuntan publik dengan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) sudah merupakan standar bahwa pengelola keuangan ACT itu baik, tidak ada penyelewengan, tidak ada penyalahgunaan itu," kata Ahyudin di Bareskrim Polri.

Ahyudin mengklaim, jika ada permasalahan di keuangan ACT tidak mungkin akuntan publik mau mengaudit dan mengeluarkan predikat WTP.

"Sejak tahun 2005 sampai 2020, artinya kalau diaudit kemudian predikatnya juga WTP, mana mungkin kantor akuntan audit mau mengeluarkan hasil audit dengan predikat WTP kalau ada penyimpangan," kata Ahyudin.

3. Ibnu Khajar menjalani pemeriksaan ke-4 hingga pukul 23.23 WIB

Petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar Jalani Pemeriksaan ke-5 Hari Ini Presiden ACT Ibnu Hajar. (Dok. Tangkapan Layar Youtube ACT)

Berbeda dengan Ahyudin yang masih mau menjawab pertanyaan jurnalis, Ibnu Khajar justru bungkam dari pemeriksaan awal. Ia diperiksa bersamaan dengan Ahyudin di hari yang sama hingga pukul 23.23 WIB.

"Saya lelah ya (pemeriksaan), maraton 4 hari," katanya.

Tim pengacara Ibnu Khajar keluar sembari membawa koper ukuran 24 inci warna abu-abu. Menurut dia, isi koper adalah dokumen.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Korban Lion Air oleh ACT Naik Penyidikan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya