Polda Metro akan Tindak Tegas Organisasi Terlarang Khilafatul Muslimin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan akan menindak organisasi Khilafatul Muslimin yang diduga melakukan pelanggaran. Tidak hanya pada organisasi tersebut, pihaknya juga akan menindak organisasi masyarakat (ormas) lainnya yang terbukti melanggar.
Fadil menyebut, semua ormas yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak secara hukum tanpa pandang bulu.
"Terkait penyidikan Khilafatul Muslimin apapun namanya, semua ormas yang melakukan pelanggaran hukum, Polda Metro Jaya konsisten untuk melakukan penegakan hukum," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).
1. Polda Metro tangkap lima tokoh Khilafatul Muslimin
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki kasus pelanggaran yang dilakukan oleh organisasi Khilafatul Muslimin. Organisasi itu disebut berupaya mengganti ideologi Pancasila menjadi khilafah.
Hingga saat ini, penyidik telah menangkap lima orang yang diduga merupakan pentolan di organisasi tersebut. Selain pemimpinnya Abdul Qadir Hasan Baraja, penyidik menangkap empat orang lainnya berinisial AA, IN, F, dan SW.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Tokoh Khilafatul Muslimin dan Sita Uang Rp2 Miliar
Baca Juga: Dua Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap di Medan dan Bekasi
2. Polisi temukan uang Rp2,3 miliar
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan barang bukti berupa uang Rp2,3 miliar yang disimpan di brankas kantor pusat Khalifatul Muslimin, Lampung pada Sabtu (11/6/2022).
Editor’s picks
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya juga menemukan buku tabungan rekening penampung dana.
“Ditemukan beberapa barang bukti di antaranya ditemukan brnkas besi sebanyak empat unit yang berisi uang tunai lebih dari Rp2,3 miliar,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Minggu (12/6/2022).
3. Warga Khilafatul Muslimin memiliki data induk se-Indonesia
Zulpan menjelaskan, selain melakukan penangkapan, pihaknya juga menggeledah dan berhasil mengamankan barang bukti. Di antaranya, selebaran maklumat, buku, dan dokumen lainnya terkait paham Khilafatul Muslimin.
“Kemudian beberapa atribut ormas Khilafatul Muslimin, dokumen, komputer yang sekarang sudah dibawa oleh tim. Tentu akan dilakukan pemeriksaan oleh tim terkait unit komputer tersebut,” ujar Zulpan.
Selain itu, polisi juga menemukan data induk warga Khalifatul Muslimin se-Indonesia.
“Kami temukan di situ data induk warga Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang ditemukan berjumlah puluhan ribu,” kata Zulpan.
Zulpan mengatakan, anggota Khilafatul Muslimin memiliki nomor induk warga (NIW) pengganti kartu tanda penduduk (KTP) yang diterbitkan Pemerintah Indonesia.
“Mereka sudah membuat nomor induk warga atau NIW yang digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan E-KTP yang diterbitkan Pemerintah Indonesia,” ujar Zulpan.
Baca Juga: Pengikut Khilafatul Muslimin Punya NIK Pengganti KTP
Baca Juga: Khilafatul Muslimin Lampung Simpan Uang Rp2,3 Miliar di Brankas Besi