Polisi Periksa Pimpinan KPK Alex Marwata Kasus Firli Bahuri Hari Ini

Alex bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus Firli

Jakarta, IDN Times - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alex Marwata, Kamis (14/12/2023) ini, pukul 10.00 WIB.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Alex bakal diperiksa sebagi saksi dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.

“Iya benar (Alex Marwata diperiksa hari ini) sebagai saksi,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Firli menggugat penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL. Dalam replik atau tanggapan atas eksepsi Polda Metro Jaya selaku termohon, Firli mengungkap bahwa Alex sempat diancam oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Ia menuding, penyidikan kasus pemerasan SYL tidak murni dalam rangka penegakan hukum, lantaran Kapolda Metro diduga memiliki kepentingan untuk melindungi Muhammad Suryo yang terseret kasus proyek rel kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Tidak hanya Alex, Irjen Karyoto juga diduga mengancam semua pimpinan KPK.

“Bahwa selain mengancam Nawawi, Kapolda Metro juga melakukan ancaman kepada Nurul Gufron agar jangan menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka. Jika Suryo ditetapkan sebagai tersangka, maka semua pimpinan KPK akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Firli dalam repliknya.

Baca Juga: Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Alex Marwata: Saya Gak Peduli!

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya