Potret Crazy Rich PIK Helena Lim Berbaju Tahanan di Kasus Timah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015 sampai 2022.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi, mengatakan, dalam kasus ini Helena Lim berperan sebagai manajer PT QSE.
“Tim penyidik telah memeriksa total 142 orang saksi dalam perkara ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, tim penyidik telah menaikkan status satu orang saksi menjadi tersangka, yakni HLN selaku Manager PT QSE,” kata Kuntadi di Kejagung, Selasa (26/3/2024).
Baca Juga: Crazy Rich PIK Helena Lim Tersangka Kasus Timah, Langsung Ditahan!
1. Pada 2018-2019 Helena Lim sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah
Editor’s picks
2. Helena Lim memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana CSR
Baca Juga: Helena Lim Beri Fasilitas ke Pemilik Smelter Timah dengan Modus CSR
3. Rumah Helena Lim digeledah Kejagung
Baca Juga: Rumah Helena Lim Digeledah Terkait Kasus Timah, Kejagung Membantah