Prabowo Berniat Pisahkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup

Dipisahkan agar bisa saling mengawasi

Jakarta, IDN Times - Segmen ketiga debat kedua Pilpres 2019 berlangsung lebih seru. Segmen ini merupakan pendalaman visi-misi Capres dalam sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Acara debat yang dipandu oleh Anisha Dasuki dan Tommy Tjokro mengundi keduanya untuk mendapatkan pertanyaan yang telah disusun oleh tim panelis.

Calon Presiden Prabowo mendapatkan pertanyaan yang berbunyi:

Pencemaran lingkungan yang bersumber dari industri dan rumah tangga telah membahayakan kesehatan manusia, lingkungan hidup ini diamanatkan dalam pasal 28H ayat 1 UUD 1945, apa langakah strategis Bapak mengatasi masalah pencemaran lingkungan?

“Betul. Lingkungan hidup sangat kritis, karena menyangkut masa depan anak dan cucu kita. Apabila saya diberi mandat untuk memimpin Indonesia, saya akan menegakkan hukum. Hukum harus dilakukan dengan tegas, terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan".

Prabowo melanjutkan, "di banyak tempat, selama puluhan tahun, perusahan besar justru meninggalkan limbah–tidak mau membersihkan, kongkalikong dengan pejabat, sehingga sering lolos dari kewajibannya. Saya akan menegakkan pemerintah yang tidak kongkalikong dengan orang yang mencemari lingkungan,” katanya.

Oleh karena itu, kelak jika terpilih menjadi presiden, Ketua Umum Partai Gerindra itu akan memisahkan Kementerian Kehutanan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Saya akan pisahkan Menteri Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, agar KLH bisa mengawasi Kemenhut. Kalau harus mengawasi kehutanan, kok jadi satu. Segera akan kita pisahkan, izin-izin akan kita perketat, Amdal harus dilaksanakan, tidak ada jalan pintas untuk Amdal yang sangat cepat,” pungkasnya.

Baca Juga: Saksi: Asap Tebal Membumbung Tinggi Usai Ledakan Dekat Lokasi Debat

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya