Propam Periksa 10 Anggota Polsek Tanah Abang Usai 16 Tahanan Kabur

Propam Polres Jakpus bagian dari tim investigasi

Jakarta, IDN Times - Propam Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) memeriksa 10 anggota Polsek Tanah Abang usai 16 tahanan kabur pada Senin (19/2/2024) pukul 02.40 WIB.

Kapolres Jakarta Pusat (Jakpus), Kombes Pol Soesatyo mengatakan, Propam Polres Jakpus merupakan bagian dari tim investigasi yang dibentuk mengusut kasus kaburnya tahanan itu.

“Sudah 10 (anggota Polsek Tanah Abang diperiksa),” kata Soesatyo saat dihubungi.

Selain Propam, tim investigasi juga terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Narkoba (Satnarkoba), dan unit identifikasi untuk melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelumnya, belasan tahanan itu berhasil menjebol terali ventilasi dan turun menggunakan sajadah. Kejadian tersebut diketahui warga belakang rumah tahanan (Rutan) Polsek Tanah Abang.

“Polsek melakukan pengecekan ruang tahanan dan didapati satu ruang sel ventilasinya terbuka. Kemudian jaga tahanan melakukan pengecekan ke sisi belakang sel ditemukan ikatan kain sajadah terjuntai sampai bawah dari teralis besi yang dipotong,” ujarnya.

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat baru menangkap dua dari 16 tahanan Polsek Tanah Abang. Polisi masih memburu 14 tahanan lainnya yang masih buron.

“Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan dua orang dari 16 tahanan yang melarikan diri. Saat ini masih proses pengejaran terhadap 14 orang tahanan lainnya yang lolos dari ruang sel tahanan Polsek Tanah Abang,” kata Soesatyo.

Baca Juga: 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Polisi Bentuk Tim Investigasi

Baca Juga: Polisi Mengetahui 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur dari Warga

Baca Juga: Begini Siasat 16 Tahanan Polsek Tanah Abang hingga Berhasil Kabur

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya