Siti Aisyah Bebas, Sandiaga: Negara Harus Hadir Beri Perlindungan

BPN sebut Jokowi tiru Prabowo dalam membebasan TKI

Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengapresiasi pemerintah RI yang berhasil melobi Malaysia untuk membebaskan Siti Aisyah dari jerat dakwaan pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

“Setiap tenaga kerja Indonesia atau WNI di luar negeri perlu mendapat perlindungan dan negara harus hadir memberi perlindungan itu. Tentunya kami menyambut dengan gembira dan suka cita setelah siti dibebaskan dari tuntutannya,” kata Sandiaga di daerah Sudirman, Senin (11/3).

1. Sandiaga berharap Siti bisa kembali ke kehidupan normal

Siti Aisyah Bebas, Sandiaga: Negara Harus Hadir Beri PerlindunganIDN Times/Irfan fathurohman

Meski telah resmi dinyatakan bebas, Sandiaga berharap Siti bisa menjalani kehidupannya dengan normal. Sandiaga juga mengajak semua pihak memperhatikan kasus seperti Siti.

“Mudah-mudahan ia bisa kembali ke kehidupan normal dan kita negara harus memberikan satu kesempatan kerja untuk siti. InsyaAllah bisa pulang ke Indonesia dan bisa memiliki kehidupan yang layak di Indonesia,” ujar Sandiaga.

Baca Juga: Bebas dari Hukuman Mati, Siti Aisyah Segera Pulang ke Indonesia

2. BPN sebut Jokowi meniru Prabowo terkait pembebasan Siti

Siti Aisyah Bebas, Sandiaga: Negara Harus Hadir Beri PerlindunganIDN Times/Irfan fathurohman

Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memandang Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo selaku kepala negara, meniru cara Prabowo terkait pembebasan Siti Aisyah.

"BPN Prabowo Sandi mengapresiasi pemerintah Indonesia atas bebasnya Siti Aisyah terkait kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Kami bangga pemerintahan Jokowi tak malu meniru apa yang sudah dilakukan Pak Prabowo sebelumnya ketika membebaskan Wilfrida Soik," kata anggota Direkorat Advokasi BPN Habiburokhman di KPU, Jakarta Pusat Senin (11/3).

3. Prabowo pernah bebaskan TKI Wilfrida

Siti Aisyah Bebas, Sandiaga: Negara Harus Hadir Beri PerlindunganBPN Prabowo-Sandiaga

Mengenai tiru-meniru, BPN mengacu ke kasus pembebasan Wilfrida Soik yang merupakan TKI asal Belu, NTT. Ia bekerja di Malaysia dan sempat terjerat kasus pembunuhan majikannya. Tuntutan itu awalnya seolah-olah sulit dilawan. Namun kemudian, Prabowo datang dan menyewa pengacara kelas wahid Malaysia, Tan Sri Shafee, yang akhirnya berhasil membebaskan Wilfrida dari segala tuntutan.

"Kasus pembebasan Siti Aisyah yang difasilitasi negara ini sangat berbeda dengan kasus pembebasan Wilfrida yang dilakukan oleh Pak Prabowo dengan sumber daya dan relasi pribadi beliau," imbuh Ketua DPP Partai Gerindra itu.

Baca Juga: Begini Kondisi Siti Aisyah Sebelum Bebas dari Tuntutan Hukuman Mati

4. Habiburokhman berharap kebebasan Siti tidak dipolitisasi

Siti Aisyah Bebas, Sandiaga: Negara Harus Hadir Beri PerlindunganIDN Times/Santi Dewi

Habiburokhman berharap pembebasan Siti Aisyah tidak dipolitisasi untuk kepentingan pemilu. Menurutnya, sudah kewajiban negara melindungi seluruh warga negaranya.

"Namun kami berharap pembebasan tersebut tidaklah dipolitisasi untuk kepentingan pemilu. Apa yang dilakukan pemerintah dalam kasus Siti Aisyah memang sudah keharusan, jadi nggak perlu bangga berlebihan. Ibarat kata, kita nggak perlu memuji tukang pos yang mengantar surat ke kita karena hal itu memang sudah tugas mereka," tutur Habiburokhman.

Baca Juga: Bebas dari Hukuman Mati, Siti Aisyah Masih Bisa Didakwa Lagi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya