Zul Zivilia Terima Rp4 Juta per Bulan dari Fredy Pratama Selama di Sel

Zul terima uang selama 8 bulan

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyebut, vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia menerima uang Rp4 juta per bulan dari gembong narkoba internasional, Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, uang itu diterima Zul selama delapan bulan di dalam sel tahanan.

“Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih tujuh bulan atau delapan bulan dari Fredy Pratama,” ujar Mukti di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023).

Mukti menjelaskan, Zul merupakan kaki tangan Fredy Pratama. Vokalis band itu berperan sebagai kurir di Sulawesi Selatan.

“Udah lama Ya, kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan,” kata Mukti

Selama beroperasi, Zul telah mengedarkan 30 kilogram sabu dan 23 ribu pil ekstasi.

Sebelumnya, Zul rampung diperiksa sebagai saksi sejak semalam dengan 30 pertanyaan. Pantauan IDN Times, Zul keluar dari Gedung Bareskrim Polri sore ini pukul 15.58 WIB.

Dalam kesempatan itu, Zul mengatakan, telah memberikan keterangan dengan jelas tentang Fredy Pratama. Ia mengeklaim tidak ada informasi tentang Fredy Pratama yang ditutup-tutupi. Zul pun mengaku mengenal lama Fredy Pratama.

“Kenal lama,” kata Zul berkaus putih dengan kedua tangan diborgol.

Baca Juga: Diperiksa 30 Pertanyaan, Zul Zivilia Akui Kenal Lama Fredy Pratama

Baca Juga: Polri Pastikan Zul Zivilia Tidak Terlibat Jaringan Fredy Pratama

Baca Juga: Bareskrim Periksa Zul Zivilia Terkait Narkoba Fredy Pratama Hari Ini

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya