Jakarta, IDN Times - Istana membantah hadiah yang diberikan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk pribadi Presiden Prabowo Subianto. Meski begitu, Komisi Pemberanatsan Korupsi (KPK) tetap meminta pemberian hadiah berupa mobil dan guci itu dilaporkan.
"Intinya tetap perlu dilaporkan," ujar anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (18/2/2025).