Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Aulia Kesuma atau AK (45) dengan cara membakar suaminya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23) di dalam mobil yang dibuang ke Sukabumi, Jawa Barat, memberikan keterangan tidak konsisten.
"Kemarin tersangka AK sudah diserahkan ke Polda Metro tentunya kita akan periksa karena keterangan AK tidak konsisten," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (1/9).