Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Yulia mengatakan Kementerian ATR/BPN menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan terhadap Sudarman Harjasaputra.
“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung,” kata dia.
Sebelumnya, Sudarman diperiksa KPK terkait dengan sorotan istrinya yang suka memamerkan kekayaan.
Ia mengatakan telah menyampaikan semua data dan fakta kepada tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
“Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK,” ujar dia.
Ia pun berterima kasih karena bisa mendapat kesempatan mengklarifikasi pada KPK. Menurutnya, KPK bekerja profesional.
"Saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut permintaan klarifikasi ini dilakukan untuk mendalami perolehan harta Sudarman.
KPK perlu memastikan kepatuhan Sudirman sebagai penyelenggara negara dengan melakukan klarifikasi.
"Apakah sudah sesuai antara faktual harta yang dimiliki dengan yang dilaporkan," kata Ali.