Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Plt. Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan mengawal kasu Anandira Puspita (AP) yang dipidana usai mengungkap dugaan perselingkuhan BA dengan suaminya yang merupakan dokter gigi TNI AD yakni MHA berpangkat Letnan. Suaminya berdinas di Bali.
Salah satu pendampingan yang dilakukan adalah dukungan penangguhan penahanan, sampai penempatan AP dan anaknya di rumah aman agar tak terpisah. AP punya dua anak yang salah satunya masih balita dan membutuhkan ASI.
“Tim Layanan SAPA 129 dan UPTD PPA Provinsi Bali telah memberikan pendampingan bagi AP dan anak-anaknya mulai dari dukungan penangguhan penahanan, sampai penempatan AP dan anaknya di rumah aman agar tidak terpisah meski dalam status penetapan tersangka serta memberikan pendampingan psikologis kepada anak," ujar Plt. Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan, Ratih Rachmawati, Jumat (17/5/2024).