Isu Penggusuran, Mahfud: Kalian Gak Ngerti Arti Pelanggaran HAM!

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta pernyataannya tentang pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo tak pernah melakukan pelanggaran HAM tak lagi diributkan. Sebab, hal itu sudah di luar substansi.
Namun, pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan. Salah satunya mengenai peristiwa penggusuran yang terjadi di Taman Sari, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (12/12). Penggusuran yang diikuti dengan tindakan represif aparatpun kemudian disoroti sebagai pelanggaran HAM.
Lalu, apa kata Mahfud terkait pernyataannya yang tak sesuai dengan kejadian di lapangan?
1. Mahfud meminta peristiwa di Tamansari tak perlu diributkan
Menanggapi pernyataannya tersebut, Mahfud meminta agar hal itu tak diributkan. Bahkan, ia menilai banyak yang tidak mengerti mengenai arti pelanggaran HAM sesungguhnya.
"Ah, sudah lah, gak usah diributkan. Kalian gak ngerti arti pelanggaran HAM," ujar Mahfud di Kompleks Istana Negara pada Jumat (13/12).