Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta pernyataannya tentang pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo tak pernah melakukan pelanggaran HAM tak lagi diributkan. Sebab, hal itu sudah di luar substansi.
Namun, pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan. Salah satunya mengenai peristiwa penggusuran yang terjadi di Taman Sari, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (12/12). Penggusuran yang diikuti dengan tindakan represif aparatpun kemudian disoroti sebagai pelanggaran HAM.
Lalu, apa kata Mahfud terkait pernyataannya yang tak sesuai dengan kejadian di lapangan?