Jakarta, IDN Times - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) masih menemukan adanya pungli di Kantor Urusan Agama (KUA). Oknum petugas memungut sejumlah uang tambahan terhadap calon pengantin.
Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim mengatakan, pihaknya masih menerima beberapa laporan pungli setiap harinya di KUA.
“Rata-rata sehari ada 5-10 pengaduan paling banyak masalah layanan di KUA,” kata M Faisal, saat ditemui dalam acara Gathering Humas Prespektif Moderasi Agama, di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (2/9/2023).