Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyinggung proses pelayanan pengesahan perseroan terbatas (PT) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM. Izin akta perusahaan itu disebut hanya membutuhkan waktu tujuh menit.
Tak mau percaya begitu saja, Jokowi mengatakan akan memeriksa langsung kebenarannya.