Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) belum memperpanjang izin organisasinya hingga hari ini, Kamis (20/6). Izin organisasi tersebut berakhir pada 20 Juni 2019.
Dilansir Antara, Tjahjo mengatakan, pihaknya akan menunggu permohonan perpanjangan izin dari ormas yang dipimpin Rizieq Shihab itu.