ilustrasi Penembakan (IDN Times/Aditya Pratama)
Anggota Ditpoludara Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai meninggal dunia setelah ditembak juniornya, Bharada Andika Rahmadani di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan informasi tersebut. Bharada Andika saat ini pun telah ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.
“ Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10/2026).
Pengacara keluarga Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai, Petrus Bala Pattyona menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 04.40 WIB, di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Saat itu, korban sedang tidur dan pelaku mengambil senjata dari gudang sebelum melakukan penembakan. Sekitar 30 menit setelah kejadian, korban dibawa dari markas menuju rumah sakit. Korban masih bergerak saat dibawa, tetapi meninggal dunia dalam perjalanan.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami pendarahan karena luka bekas tembakan dan bekas senjata tajam. Petrus mengatakan, polisi telah menyita senjata tajam berupa sangkur dan senjata api dari pelaku.
“ Maka itu, penyidik harus mengungkap secara terang siapa saja yang terlibat dan motif di balik dugaan kasus pembunuhan berencana tersebut,” ujar dia.