Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
potret Komeng (instagram.com/komeng.original)

Intinya sih...

  • Komeng dilantik menjadi Anggota DPD dari Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 setelah meraih 5,3 juta suara.
  • Komeng melaporkan kekayaannya mencapai Rp15.729.857.304, termasuk tanah, bangunan, harta bergerak, dan kendaraan senilai total Rp1,35 miliar.

Jakarta, IDN Times - Pelawak Alfiansyah Komeng telah resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029. Sebagai penyelenggara negara, Komeng juga wajib melaporkan kekayaanya pada ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komeng melaporkan kekayaannya saat ini yang mencapai Rp15.729.857.304. Kekayaanya itu terdiri dari bebragai macam hal.

Editorial Team

Tonton lebih seru di