Jakarta, IDN Times - Pelawak Alfiansyah Komeng telah resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029. Sebagai penyelenggara negara, Komeng juga wajib melaporkan kekayaanya pada ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komeng melaporkan kekayaannya saat ini yang mencapai Rp15.729.857.304. Kekayaanya itu terdiri dari bebragai macam hal.