Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum PBNU, Prof. KH. Said Aqil Siroj, menjadi salah seorang yang dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Said Aqil mengatakan, dilantiknya sebagai anggota Wantimpres merupakan amanah pengabdian, bukan jabatan.
“Saya terima amanah ini sebagai pengabdian, bukan sebagai jabatan," ujar Said Aqil dalam keterangannya.
Said Aqil mengaku menerima amanah tersebut dengan rasa syukur dan tanggung jawab. Menurutnya, menjadi anggota Wantimpres merupakan sebuah kehormatan.
"Menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden adalah sebuah kehormatan, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana amanah ini dapat saya jalankan untuk memberikan nasihat dan pertimbangan yang konstruktif bagi Presiden demi kepentingan bangsa dan negara," ucap dia.
Ketua Umum PBNU dua periode itu menegaskan, akan memberikan nasihat dan pertimbangannya kepada presiden secara objektif, sesuai dengan pengalaman dan pengetahuannya.
"Apa pun nasihat dan pertimbangan yang diberikan, tentu akan saya sampaikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris pribadi KH. Said Aqil Siradj, M. Sofwan Erce, menyampaikan Said Aqil akan tetap menjadi kiai dan megabdi kepada umat.
“Beliau tetap seorang kiai, seorang guru, dan seorang pengabdi umat. Amanah di Wantimpres adalah ruang pengabdian yang berbeda, tetapi semangatnya sama, yaitu memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ucap Sofwan.
Dia berharap, Kiai Said dapat terus memberikan pengabdian positif kepada bangsa setelah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
“Harapannya sederhana, semoga pemikiran dan pengalaman Kiai Said dapat memberikan manfaat bagi Presiden dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang menyentuh kepentingan rakyat dan menjaga keutuhan bangsa Indonesia,” ujar Sofwan.
