Jakarta, IDN Times - YouTuber Indra Kesuma alias Indra Kenz jadi tersangka dalam kasus binary option, Binomo. Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap crazy rich Medan itu.
Dalam perkara ini, Bareskrim Polri juga akan mengusut aliran dana dan aset kepemilikan Indra Kenz. Meneruskan hal tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir empat rekening Indra Kenz.
“Iya betul (pembekuan rekening), termasuk punya klien kami. Kalau nggak salah empat rekening ya," ujar kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa saat dihubungi, Jumat (25/2/2022).