Jadi Tersangka Kasus Video Syur, GA dan MYD Diperiksa Polisi Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap GA dan MYD. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran video pornografi melalui media elektronik.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan GA dan MYD akan diperiksa pada Senin (4/1/2021) pukul 10.00 WIB. Namun, Yusri belum merespons pertanyaan IDN Times apakah keduanya akan hadir.
1. GA dan MYD buat video syur dalam kondisi mabuk
Yusri sebelumnya mengatakan, GA dan MYD kenal sebagai rekan kerja. MYD bekerja di Jepang kemudian dipanggil dan diajak oleh GA untuk bisa bekerja sama sebagai asisten manajer di sebuah acara di Medan.
"Selesai kegiatan acara mereka sempat memang minum-minuman keras. Itu pengakuan sendiri dari GA dan MYD, pada saat itu dalam keadaan mabuk katanya," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis 31 Desember 2020.