Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ema Sumarna usai diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)
Ema Sumarna usai diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Ia mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan CCTV Smart City Kota Bandung.

"Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini," ujar Kuasa Hukum Ema, Risky Risgantara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

Surat pengunduran diri telah dilayangkan Ema kepada PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melalui PJ Wali kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. Meski berstatus tersangka, Ema saat ini masih diperiksa sebagai saksi. Ia irit bicara terkait pemeriksaan kali ini.

"Mohon doanya," ujarnya.

Ema bukan satu-satunya tersangka baru dalam kasus ini. Ada empat Anggota DPRD Kota Bandung yang ikut jadi tersangka yakni Yudi Cahyadi, Ferry Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Rianto.

Penetapan mereka sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Kasus ini terungkap usai mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan pada 2023.

Editorial Team

EditorAryodamar