Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy (RMY) sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Sabtu (16/3).
Tak hanya itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ), dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).