Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus Kejagung RI
Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin melantik Saiful Bahri Siregar sebagai direktur penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung baru hari ini (11/8/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung pada 11 Agustus 2026, setelah sebelumnya menjabat Kajati Bengkulu.
  • Sebelumnya, Rinaldi Umar ditetapkan sebagai pengganti Syarief Sulaeman Nahdi melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 831/2026 pada 22 Juli 2026.
  • Kejagung menyebut perubahan penunjukan jabatan bergantung kebutuhan organisasi; Saiful dipilih karena pengalaman Pidsus dan dinilai mampu mempercepat serta mematangkan penanganan tugas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memilih Saiful Bahri Siregar jadi direktur penyidikan baru di Kejagung. Saiful dulu bekerja sebagai Kajati Bengkulu. Sebelumnya, Rinaldi Umar sempat dipilih untuk tugas itu, tetapi pilihannya berubah. Saiful dipilih karena sudah punya banyak pengalaman menangani perkara khusus. Sekarang ia belum mulai serah terima tugas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin melantik Saiful Bahri Siregar sebagai direktur penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung baru hari ini (11/8/2026). Saiful Bahri sebelumnya menjabat sebagai Kajati Bengkulu.

"Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang di Kejagung Selasa (11/8/2026).

Sebelumnya sosok pengganti Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi adalah Rinaldi Umar. Pergantian itu tertuang dalam Keputusan JA No.831/2026 pada 22 Juli 2026.

Terkait hal ini, Anang menjelaskan bahwa pergantian posisi jabatan yang telah ditunjuk merupakan hal yang lumrah. Sebab, mutasi jabatan bergantung pada kebutuhan organisasi.

"Belum melaksanakan sertijab. Karena kan segera direvisi kan. Dapat direvisi, SK dapat berubah tergantung kebutuhan organisasi lah," imbuhnya.

Adapun alasan Jaksa Agung menunjuk Saiful Bahri didasari pada pengalamannya di bidang Pidsus. Ia dinilai lebih matang dibandingkan dengan Rinaldi Umar.

Saeful Bahri juga pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Jadi butuh nih yang percepatan, ya kan. Kebetulan yang matang nih Pak Saiful ini kan mantan Aspidsus, ya kan. Mantan ini juga, jadi pengalaman Kajati supaya untuk percepatan lah. Lebih kepada pematangan," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article