Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin melantik Saiful Bahri Siregar sebagai direktur penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung baru hari ini (11/8/2026). Saiful Bahri sebelumnya menjabat sebagai Kajati Bengkulu.
"Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang di Kejagung Selasa (11/8/2026).
Sebelumnya sosok pengganti Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi adalah Rinaldi Umar. Pergantian itu tertuang dalam Keputusan JA No.831/2026 pada 22 Juli 2026.
Terkait hal ini, Anang menjelaskan bahwa pergantian posisi jabatan yang telah ditunjuk merupakan hal yang lumrah. Sebab, mutasi jabatan bergantung pada kebutuhan organisasi.
"Belum melaksanakan sertijab. Karena kan segera direvisi kan. Dapat direvisi, SK dapat berubah tergantung kebutuhan organisasi lah," imbuhnya.
Adapun alasan Jaksa Agung menunjuk Saiful Bahri didasari pada pengalamannya di bidang Pidsus. Ia dinilai lebih matang dibandingkan dengan Rinaldi Umar.
Saeful Bahri juga pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Jadi butuh nih yang percepatan, ya kan. Kebetulan yang matang nih Pak Saiful ini kan mantan Aspidsus, ya kan. Mantan ini juga, jadi pengalaman Kajati supaya untuk percepatan lah. Lebih kepada pematangan," kata dia.
