Kepala BGN Temui Jaksa Agung, Minta Pengawasan Tata Kelola Program MBG

- Kepala BGN Sudaryono menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membahas kerja sama perdata dan tata usaha negara terkait program Makan Bergizi Gratis.
- BGN meminta pendampingan hukum, legal audit, serta pengawasan lapangan dari Kejaksaan melalui jaringan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi.
- BGN membuka pemeriksaan tindak pidana terhadap oknum, sementara Kejagung siap mendampingi evaluasi dan perbaikan tata kelola MBG.
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menemui Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (11/8/2026).
Dalam pertemuan itu, Sudaryono yang ditemani jajaran BGN membahas kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan, kerja sama juga dilakukan lewat pendampingan hukum serta pengawasan lapangan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Beliau (Kepala BGN) meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit, termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi," ujar dia usai pertemuan.
Ketut mengatakan, saat ini BGN masih terus melakukan pembenahan dan evaluasi program MBG menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, dia menegaskan, pimpinan BGN terus mendukung proses tindak pidana dalam tata kelola MBG. Dia juga mendorong seluruh pemeriksaan dilakukan secara terbuka, termasuk kepada oknum-oknum di BGN.
"Apa pun yang terkait dengan pemeriksaan tindak pidana khusus, dipersilakan, terbuka. Karena itu memang sudah apa namanya, menjadi domain pribadi, ya, daripada oknum-oknum yang dulu ya ada di BGN," ujar dia.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, kunjungan itu merupakan agenda silaturahmi dan koordinasi setelah terbentuknya jajaran pimpinan BGN yang baru.
Menurut Anang, ke depan Kejagung dan BGN akan menjalin kerja sama, termasuk dengan melibatkan sejumlah personel apabila diperlukan.
"Bahwa ke depannya akan menjalin kerja sama yang melibatkan beberapa personel apabila diperlukan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola program Makan Bergizi Gratis," ujar dia.
Dalam pertemuan tersebut juga membahas beberapa sejumlah aspek evaluasi terutama yang berhubungan dengan tata kelola. Dia mengatakan, Kejaksaan siap membantu memberikan pendampingan dan pengawasan jalannya tata kelola program MBG.
"Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama. Dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa," kata dia.



















