Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) beserta tim penyidik, agar fokus kepada tiga perusahaan dalam pembuktian kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya.
"Memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus beserta tim penyidik untuk fokus terhadap pembuktian perkara yang tengah ditangani terkait pemberian PE (persetujuan ekspor) minyak goreng terhadap tiga perusahaan," ungkap Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Kamis (18/5/2022).
Tiga perusahaan tersebut adalah PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas.