Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Orang Berbahaya, Jaksa Agung Bongkar Siapa Lin Che Wei di Kasus Migor

Lin Che Wei, tersangka kasus minyak goreng (dok. Humas Kejaksaan Agung)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas crude palm oil (CPO) Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimdjati merupakan seorang swasta yang direkrut Kementerian Perdagangan tanpa surat keputusan dan kontrak.

Namun, Lin Che Wei disebut bisa ikut menentukan kebijakan peredaran prosedur distribusi minyak goreng di Kementerian Dalam Negeri.

"Ini kan sangat-sangat riskan begitu. Dia orang swasta, tetapi kebijakannya dia di situ sangat didengar oleh Dirjennya," kata Jaksa Agung, Rabu (18/5/2022).

1. Lin Che Wei disebut berperan aktif dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO

Lin Che Wei, tersangka kasus minyak goreng (dok. Humas Kejaksaan Agung)

Jaksa Agung mengatakan bahwa Lin Che Wei berperan aktif dalam menentukan kebijakan ekspor minyak goreng. Bahkan, Kejaksaan sudah memiliki bukti peran sosok berbahaya-nya dalam kasus ini.

"Berperan aktif dia," jelasnya.

2. Kejagung cari sosok yang tempatkan LCW di Kemendag

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat penetapan tersangka mafia minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung)

Kejaksaan pun masih mengusut siapa sosok yang menempatkan Lin Che Wei pada posisi tersebut. Burhanuddin yakin ada sosok yang menempatkan dia sebagai pemberi masukan kebijakan di Kemendagri.

"Kita sedang mendalami. Tapi mestinya kita tahu pasti ada yang menentukan di situ siapa yang mendudukkan dia di situ," ujarnya.

3. Kejaksaan Agung tetapkan lima tersangka dalam kasus ini

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung)

Kejaksaan Agung dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) berinisial IWW, MPT, SMA, dan PT.

IWW dan MPT ditahan di Rutan Salemba Kejagung, SMA dan MPT ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.

Terbaru, Kejagung juga menetapkan Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor minyak sawit atau CPO. Ia disebut berperan bersama IWW mengondisikan perizinan persetujuan ekspor di beberapa perusahaan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rendra Saputra
Aryodamar
Rendra Saputra
EditorRendra Saputra
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us