Jakarta, IDN Times - Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dan aktivis menilai, pimpinan DPR RI masih menyandera Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Koordinator Jala PRT, Lita Anggraini, mengungkapkan pemerintah sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perlindungan PRT kepada DPR pada 16 Mei 2023. Namun, sudah satu bulan lebih tidak ada kelanjutan dari pimpinan DPR.
"Kapan sebenarnya RUU PPRT akan dibahas di DPR? Kondisi yang stagnan ini menunjukkan bahwa pimpinan DPR RI telah menyandera RUU PPRT," ujar Lita, dalam konferensi pers, Selasa (27/6/2023).