Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aksi Rabuan Pekerja Rumah Tangga di depan gedung DPR RI (Dok/ Jala PRT)

Jakarta, IDN Times - Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dan aktivis menilai, pimpinan DPR RI masih menyandera Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Koordinator Jala PRT, Lita Anggraini, mengungkapkan pemerintah sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perlindungan PRT kepada DPR pada 16 Mei 2023. Namun, sudah satu bulan lebih tidak ada kelanjutan dari pimpinan DPR.

"Kapan sebenarnya RUU PPRT akan dibahas di DPR? Kondisi yang stagnan ini menunjukkan bahwa pimpinan DPR RI telah menyandera RUU PPRT," ujar Lita, dalam konferensi pers, Selasa (27/6/2023).

1. Pimpinan DPR tak kunjung bahas RUU PPRT meski sudah satu bulan diserahkan

Doa bersama dan penyalaan lilin mendukung pengesahan RUU PPRT, Kamis (16/3/2023). (Dok/JALA PRT)

Lita menyatakan DPR RI semestinya mempunyai waktu untuk membahas RUU PPRT, yaitu dalam masa sidang 15 Mei sampai 13 Juli 2023.

"Namun sudah sebulan sejak DIM diserahkan, pimpinan DPR tidak memberikan kepastian kapan RUU PPRT akan dibahas," ungkapnya.

2. DPR sibuk mengurus pemilu hingga lupa PRT

Editorial Team

Tonton lebih seru di