Jalan Raya Gubeng Ambles, Berikut Penjelasan PT NKE

Jakarta, IDN Times - PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk. (kode emiten: DGIK) memberikan klarifikasi terkait amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Selasa kemarin (18/12). PT NKE merupakan perusahaan kontraktor yang mengerjakan pembangunan proyek Gubeng Mixed Use di Surabaya.
"NKE mendapatkan kontrak pekerjaan proyek Gubeng Mixed Use (phase 1) pada bulan Desember 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp165 miliar (sudah termasuk PPN) dari pemberi kerja PT Saputra Karya," kata Direktur Utama PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk, Djoko Eko Suprastowo dalam keterangan tertulis, Kamis (20/12).
1. PT NKE melanjutkan pekerjaan kontraktor sebelumnya
Djoko menjelaskan, scope pekerjaan pada phase 1 adalah pekerjaan struktur bangunan berupa galian basement, pekerjaan ground anchor dan pekerjaan struktur basement yang terdiri dari 4 lantai basement, 1 lantai ground floor, 9 lantai podium dan 14 lantai tower dengan luasan total 66.960 meter persegi.
"Pekerjaan bor pile dan solder pile yang dikerjakan NKE pada proyek tersebut hanya melanjutkan pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh kontraktor sebelumnya," jelasnya.