Jakarta, IDN Times - PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk. (kode emiten: DGIK) memberikan klarifikasi terkait amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Selasa kemarin (18/12). PT NKE merupakan perusahaan kontraktor yang mengerjakan pembangunan proyek Gubeng Mixed Use di Surabaya.
"NKE mendapatkan kontrak pekerjaan proyek Gubeng Mixed Use (phase 1) pada bulan Desember 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp165 miliar (sudah termasuk PPN) dari pemberi kerja PT Saputra Karya," kata Direktur Utama PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk, Djoko Eko Suprastowo dalam keterangan tertulis, Kamis (20/12).