Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jalur Ilegal Hutan Kota Cawang Ditutup, Diduga Jadi Lokasi Asusila
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bergerak cepat menertibkan kawasan Hutan Kota Cawang di Jalan Mayjen Soetoyo, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jumat (27/2/2026). (dok. Pemprov DKI)
  • Pemkot Jakarta Timur menutup jalur ilegal di Hutan Kota Cawang setelah ditemukan penyalahgunaan area hijau untuk aktivitas asusila, menindaklanjuti laporan dan keluhan warga sekitar.
  • Penertiban melibatkan petugas gabungan dari berbagai instansi yang menemukan pagar berlubang sebagai akses masuk ilegal, lalu menutupnya permanen dengan pengelasan.
  • Pemangkasan pohon dan pemasangan lampu tembak direncanakan untuk meningkatkan visibilitas, sementara Satpol PP bersama unsur tiga pilar memperketat pengawasan rutin di kawasan tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menutup jalur ilegal di Hutan Kota Cawang yang terletak di Jalan Mayjen Soetoyo, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, pada Jumat (27/2/2026). Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya penyalahgunaan fungsi ruang terbuka hijau tersebut menjadi tempat aktivitas asusila.

Camat Makasar, Dimas Prayudi, mengatakan, penertiban ini merupakan respons atas informasi dan keluhan dari masyarakat terkait kerawanan sosial di lokasi taman.

“Kita mencoba mengurangi dampak kerawanan sosial di lokasi taman yang ada di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, karena ada beberapa informasi dan perhatian masyarakat berkaitan dengan penyalahgunaan fungsi taman di lokasi ini,” kata Dimas dikutip dari siaran pers, Minggu (1/3/2026).

1. Kegiatan penertiban melibatkan personel gabungan, temukan pagar yang berlubang

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bergerak cepat menertibkan kawasan Hutan Kota Cawang di Jalan Mayjen Soetoyo, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jumat (27/2/2026). (dok. Pemprov DKI)

Kegiatan penertiban tersebut melibatkan personel gabungan dari satuan tugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, pihak kelurahan, serta unsur tiga pilar yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Pala.

Dari hasil penelusuran, petugas menemukan sejumlah bagian pagar hilang dan berlubang yang selama ini menjadi celah bagi oknum untuk masuk ke dalam kawasan. Celah-celah tersebut langsung ditutup dengan cara dilas agar tidak bisa dibuka lagi.

2. Pemangkasan pohon dan rencana pemasangan lampu

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bergerak cepat menertibkan kawasan Hutan Kota Cawang di Jalan Mayjen Soetoyo, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jumat (27/2/2026). (dok. Pemprov DKI)

Tak hanya itu, pihak Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota berencana melakukan pemangkasan atau penopingan pohon di dalam kawasan agar hutan kota jauh lebih terbuka.

Selain pemangkasan pohon, Suku Dinas Bina Marga juga merencanakan pemasangan lampu tembak dari jarak jauh. Hal ini dilakukan karena di dalam hutan kota sendiri tidak memungkinkan untuk dipasang lampu, mengingat lahan tersebut merupakan milik PT Jasa Marga.

3. Peningkatan pengawasan ketat dari petugas gabungan

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bergerak cepat menertibkan kawasan Hutan Kota Cawang di Jalan Mayjen Soetoyo, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jumat (27/2/2026). (dok. Pemprov DKI)

Sementara, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Kebon Pala dan Kecamatan Makasar juga akan meningkatkan frekuensi pengawasan di kawasan Hutan Kota Cawang. Pengawasan ini akan melibatkan Satpol PP dan unsur gabungan dari tiga pilar, yakni TNI, Polri, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

“Pengawasan rutin di lakukan Sudin Pertamanan dan Pol PP. Kemungkinan disaat petugas tidak ada. Akan kami tindak lanjut kembali,” ujar Dimas.

Editorial Team