Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan jajarannya melakukan langkah-langkah tanggap darurat terkait bencana gempa yang mengguncang Jawa Timur. Hal itu ditujukan kepada Kepala BNPB, Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PUPR, Panglima TNI, Kapolri, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Kota dan Kabupaten.
"Segera lakukan langkah-langkah tanggap darurat, mencari dan menemukan korban yang tertimpa reruntuhan dan segera lakukan perawatan pada korban yang luka-luka dan juga penanganan dampak dari adanya gempa bumi tersebut," kata Jokowi melalui keterangan pers secara virtual, Minggu (11/4/2021).
