Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap pesinetron Jeff Smith seorang diri di rumahnya di Depok, Jawa Barat pada Rabu (8/12/2021) pukul 18.30 WIB. Jeff ditangkap karena mengonsumsi narkotika golongan I jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Jeff membeli 50 LSD secara online dari seseorang dengan harga Rp500 ribu per lembar.
“Pengakuan sementara dia itu satu hari bisa (konsumsi) empat lembar,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).