Jurnalis Sempat Sulit Kirim Berita, Sinyal Hilang di Depan Gedung DPR

- Sejumlah jurnalis kesulitan mengirim berita dan video saat meliput demo di depan Gedung DPR RI karena sinyal hilang pada Kamis (27/8/2026).
- Untuk mengirim bahan liputan, beberapa jurnalis harus menjauh sekitar 400-800 meter, bahkan hingga flyover Gerbang Pemuda, dari lokasi aksi.
- Massa memadati sekitar DPR, termasuk peserta Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dan Aliansi GERAM yang menggelar unjuk rasa terkait pengawasan fungsi DPR.
Jakarta, IDN Times - Sejumlah jurnalis sempat kesulitan mengirim berita saat meliput aksi demo di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026). Hal itu tak lepas dari hilangnya sinyal di lokasi tersebut.
Pantauan IDN Times, beberapa jurnalis harus menjauh 400 sampai 800 meter dari lokasi demo untuk mengirim bahan berita karena gangguan sinyal ini.
Tim IDN Times juga jadi yang terdampak karena gangguan sinyal ini. Mereka harus bergeser jauh dari lokasi demo semata agar bisa mengirimkan berita. Hal serupa juga diakui salah satu jurnalis media nasional, Fadil.
"Iya nih, Bang. Di depan DPR tidak ada sinyal sama sekali (untuk mengirim berita)," ujar Fadil kepada IDN Times di lokasi.
Hal serupa dirasakan oleh Hadi, jurnalis yang lain. Dia bahkan kudu berjalan sampai ke arah flyover Gerbang Pemuda semata agar bisa mengirimkan berita ke kantor.
"Iya susah sinyal. Dari pagi tadi kirim berita dan video ke kantor susah bener," ujar Hadi.
Massa aksi sudah memadati area sekitar DPR. Tidak cuma di Jalan Gatot Subroto, massa juga memadati area Jalan Gerbang Pemuda yang mengarah menuju TVRI.
Massa aksi tampak sudah duduk-duduk di depan Gerbang DPR RI sejak pagi hari. Kebanyakan dari mereka adalah massa aksi yang berasal dari Pati, yang sudah ada di Jakarta sejak beberapa hari lalu.
Pada hari ini, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (APMB) akan menggelar aksi demo di depan Gedung DPR. Mereka sudah membuka posko di sana sejak 21 Agustus lalu.
Selain APMB, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) juga akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada waktu yang sama. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk pengawasan publik terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR RI.


















