Jakarta, IDN Times - Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Gustav Urbinas menjelaskan, Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda ditangkap karena diduga menjadi provokator aksi penolakan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) dan Otonomi Khusus (Otsus) Papua Jilid III di Kota Jayapura, Selasa (10/5/2022).
Jefri diduga membuat dan menyebarkan selebaran seruan aksi. “Dirinya mengaku sebagai penanggung jawab atas aksi pada hari ini,” kata Gustav lewat keterangan tertulisnya, Selasa.