Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Jelang Demo, Polda Amankan 201 Molotov hingga Sajam
Polda Metro Jaya amankan 201 Molotov, Bensin, hingga Sajam jelang aksi demo di DPR/MPR RI, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Polda Metro Jaya menyita 39 senjata tajam, tujuh jeriken bensin, dan 201 botol kaca bersumbu menjelang aksi di kawasan DPR/MPR RI, Kamis (27/8/2026).
  • Sebanyak 65 orang terjaring penertiban, dengan barang bukti lain berupa airsoft gun, gotri, stik golf, toa, piloks, tas ransel, spanduk, serta obat keras Tramadol dan Diazepam.
  • Polisi menyebut penyitaan sebagai preventive strike dan preventive education untuk mengantisipasi potensi kekerasan, aksi anarkistis, serta gangguan ketertiban umum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya membeberkan deretan barang berbahaya yang berhasil disita menjelang aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Kamis (27/8/2026). Barang bukti tersebut meliputi 39 senjata tajam, tujuh jeriken bensin, hingga 201 botol kaca bersumbu. Seluruh barang ini diamankan dari tangan 65 orang yang terjaring penertiban petugas.

Berbagai barang berbahaya tersebut dipajang langsung dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan penyitaan ini merupakan bentuk preventive strike untuk mengantisipasi potensi kekerasan serta gangguan keamanan.

"Terdapat 39 pucuk atau unit senjata tajam, kemudian 2 pucuk airsoft gun, 1 tabung gas isi airsoft gun, kemudian 25 gram gotri untuk bahan isi airsoft gun-nya, kemudian 3 buah stik golf, 7 jerigen bahan bakar bensin, 201 botol kaca berikut sumbu, kemudian 1 unit toa, 1 buah piloks, 11 tas ransel yang diduga ini akan digunakan untuk membawa molotov-molotov ini pada saat pelaksanaannya," kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Tak hanya menyita senjata dan bahan peledak rakitan, polisi turut mengamankan empat spanduk serta barang bukti obat-obatan keras, meliputi empat strip Tramadol dan dua strip Diazepam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan penemuan barang-barang berbahaya ini merupakan hasil dari langkah terukur kepolisian melalui tindakan preventive strike dan preventive education.

"Adapun barang bukti yang ada di hadapan kita bersama, ini ada senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, bahan ataupun benda yang dipersiapkan membuat bom molotov, termasuk tujuh jerigen berisi bensin dan 201 botol kaca berikut sumbu," kata Budi.

Pihak kepolisian menekankan bahwa langkah penyitaan ini krusial untuk mencegah penggunaan barang berbahaya yang berpotensi memicu aksi anarkistis serta mengganggu ketertiban umum.

Curated For You

Editorial Team

Related Article