Jakarta,IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat berada di rumah saja saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ia mengatakan pemerintah sudah membentuk sejumlah regulasi.
Di antaranya menurunkan personel keamanan di lapangan hingga sanksi dan menetapkan PPKM Level 1 di DKI Jakarta untuk mengantisipasi mobilitas dan penyebaran COVID-19 di Ibu kota.
"Minta masyarakat sebaiknya di rumah sebagai tempat yang terbaik, tidak perlu bepergian kecuali sesuatu yang sangat penting dan genting," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/12/2021).