Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Wakabareskrim) Inspektur Jenderal (Irjen) Asep Edi Suheri dalam konferensi pers ndatangani nota kesepahaman (MoU) tentang "Sinergi Tugas dan Fungsi di bidang Komunikasi dan Informatika" di Gedung Kominfo, Jakarta Rabu (4/1/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Jhonny mengatakan, pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan Kepolisian RI (Polri) dalam rangka menjaga kondusivitas ruang publik, menjelang dan pada saat penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam sebuah nota kesepahaman.
Nota kesepahaman baru itu bernomor NK/ 35/ X/ 2022 dan Nomor 180/ MoU/ M. KOMINFO/ HK. 04.02/ 10/ 2022 tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Komunikasi dan Informatika.
Nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk memperbaharui nota kesepahaman yang telah ada sebelumnya antara Polri dan Kemenkominfo, yaitu Nomor 1677/ MoU/ M. KOMINFO/ JK. 03. 02/ 12/ 2017 dan Nomor B/ 113/ XII/ 2017 tanggal 20 Desember 2017 tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum di Bidang Komunikasi dan Informatika.