Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Fokus Jaga Kesehatan
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha (Dok. Istimewa)
  • Kemenhaj melarang ziarah dan city tour sebelum fase Armuzna agar jemaah tetap fokus menjaga kondisi fisik, mental, dan spiritual menjelang puncak ibadah haji.
  • Sebanyak 267 kloter dengan lebih dari 103 ribu jemaah telah diberangkatkan, sementara gelombang kedua mulai berangkat melalui Bandara Jeddah sejak 6 Mei 2026.
  • Pemerintah menegaskan larangan haji nonprosedural menggunakan visa selain visa haji resmi serta mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan di tengah suhu tinggi di Tanah Suci.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan larangan pelaksanaan ziarah maupun city tour bagi jemaah haji Indonesia sebelum fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kondisi fisik jemaah agar tetap prima menjelang rangkaian inti ibadah haji. Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengatakan pemerintah ingin memastikan jemaah tidak mengalami kelelahan akibat aktivitas di luar agenda utama ibadah haji.

1. Fokus persiapan fisik dan mental jelang Armuzna

Suasana calon jemaah haji kloter 15 tiba di Embarkasi Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Kemenhaj meminta seluruh jemaah maupun pembimbing ibadah KBIHU tidak mengagendakan ataupun memfasilitasi perjalanan wisata religi dan city tour ke luar Kota Makkah maupun Madinah sebelum rangkaian Armuzna selesai. Langkah ini dilakukan karena fase Armuzna dinilai membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan spiritual yang optimal.

“Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jemaah, tetapi sebagai langkah perlindungan agar jemaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna. Pemerintah ingin memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan puncak ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk,” ujar Ichsan dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M di Makkah, Kamis (7/5/2026).

Selain membatasi aktivitas di luar ibadah utama, pembimbing KBIHU juga diminta memfokuskan pembinaan kepada kesiapan manasik, penguatan mental, serta menjaga kondisi kesehatan jemaah menjelang wukuf.

2. Operasional haji gelombang kedua mulai berjalan

Petugas imigrasi Arab Saudi memeriksa dokumen jamaah calon haji yang menggunakan layanan Fast Track Haji Makkah Route. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Kemenhaj menyebut penyelenggaraan ibadah haji hingga 6 Mei 2026 berjalan lancar dan terkendali. Sebanyak 267 kloter dengan total 103.690 jemaah dan 1.064 petugas telah diberangkatkan dari Indonesia menuju Arab Saudi.

Dari jumlah tersebut, 258 kloter dengan 100.125 jemaah sudah tiba di Madinah. Sementara 109 kloter dengan 42.340 jemaah telah berada di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib sekaligus mempersiapkan diri menuju puncak ibadah haji.

Pemerintah juga mengumumkan dimulainya pemberangkatan jemaah gelombang kedua melalui Bandara Jeddah sejak 6 Mei 2026. Kloter pertama berasal dari embarkasi Lombok atau LOP-12 dengan total 389 jemaah dan empat petugas.

“Kami mengingatkan jemaah gelombang kedua agar mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi haji untuk mempermudah proses perjalanan dari Bandara Jeddah menuju Makkah,” tambah Ichsan.

3. Kemenhaj tegaskan larangan haji nonprosedural

Calon Jemaah Haji asal Tulungagung saat mengikuti pelepasan. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Dalam kesempatan yang sama, Kemenhaj kembali mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat haji menggunakan visa non-haji, termasuk visa wisata, visa ziarah, maupun visa umrah. Pemerintah menilai praktik haji nonprosedural berpotensi menimbulkan persoalan hukum hingga membahayakan keselamatan jemaah.

“Pelaksanaan ibadah haji hanya dapat dilakukan menggunakan visa haji resmi. Keberangkatan di luar prosedur resmi berisiko menimbulkan persoalan hukum, deportasi, penahanan, denda, hingga membahayakan keselamatan jemaah selama berada di Arab Saudi,” tegas Ichsan.

Untuk memperkuat pengawasan, Kemenhaj bersama Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Nonprosedural.

Dari sisi kesehatan, tercatat 14.919 jemaah telah mendapatkan layanan rawat jalan. Sebanyak 153 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia dan 271 jemaah dirawat di rumah sakit Arab Saudi, dengan 72 jemaah masih menjalani perawatan hingga saat ini.

Kemenhaj juga meminta jemaah menjaga kesehatan dengan memperbanyak konsumsi air putih, menggunakan pelindung diri seperti payung dan topi, serta membatasi aktivitas fisik berlebihan mengingat suhu di Makkah dan Madinah mencapai 38 hingga 44 derajat Celsius.

Editorial Team