Jakarta, IDN Times – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk menopang pemulihan pascabencana di wilayah Sumatra. Satgas PRR melaporkan perkembangan pemnyaluran DTH ke sejumlah wilayah terdampak seperti Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Disebutkan, hingga 10 Februari 2026, penanganan difokuskan pada pemilihan layanan dasar. Selain itu, fokus juga dititik beratkan pada pengaktifan kembali kegiatan ekonomi masyarakat, pembangunan hunian sementara (huntara), hingga soal penyaluran DTH.
