Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Kapolres Metro Jakarta Timur Erwin Kurniawan mengungkapkan, pihaknya menangkap 21 orang jelang sidang vonis eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini. Mereka ditangkap malam sebelum sidang vonis dilaksanakan, atau Rabu, 26 Mei 2021.

"Tadi malam pukul 21.30 sudah ada yang datang ke PN Jaktim dan kami sudah berhasil amankan untuk diperiksa lebih lanjut," jelas Erwin di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

1. Mayoritas yang ditangkap masih di bawah umur

Default Image IDN

Erwin mengatakan, orang yang ditangkap didominasi anak di bawah umur. Saat ini mereka masih diperiksa di Polres Jakarta Timur.

"Yang masih di bawah 17 tahun itu ada 15 orang dan 6 sudah dewasa," kata dia.

2. Simpatisan yang ditangkap disuruh orang datang ke PN Jakarta Timur

Editorial Team

Tonton lebih seru di