Jakarta, IDN Times - Kapolres Metro Jakarta Timur Erwin Kurniawan mengungkapkan, pihaknya menangkap 21 orang jelang sidang vonis eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini. Mereka ditangkap malam sebelum sidang vonis dilaksanakan, atau Rabu, 26 Mei 2021.
"Tadi malam pukul 21.30 sudah ada yang datang ke PN Jaktim dan kami sudah berhasil amankan untuk diperiksa lebih lanjut," jelas Erwin di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).