Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang. IDN Times/Andri NH
Barang-barang yang dilarang dibawa selama dalam penerbangan adalah:
- Barang yang mudah meledak dan terbakar
- Senjata tajam dan senjata api
- Gas, aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100ml
- Uang yang melebihi Rp100 juta atau setara dengan SR25 ribu.
Pemeriksaan barang bagasi jemaah menggunakan mesin x-ray multiview yang mampu mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air zam-zam.
Apabila pada saat proses pemeriksaan barang bagasi ditemukan barang-barang yang dilarang selama penerbangan termasuk air zam-zam, maka barang-barang tersebut akan dikeluarkan.
"Kami akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh jemaah haji Indonesia. Kami mendoakan semoga jemaah haji Indonesia selalu diberikan kesehatan, dimudahkan dalam melaksanakan ibadahnya, dan selamat kembali sampai ke Indonesia dengan mendapatkan haji yang mabrur, amin ya rabbalalamin," ujar Haryanto.