Jakarta, IDN Times - Setelah sekian lama tak ada kejelasan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan perkembangan soal penggunaan jet pribadi putra Presiden ketujuh RI Joko "Jokowi" Widodo, Kaesang Pangarep.
Kaesang telah mengklarifikasi penggunaan jet pribadi itu pada KPK. Namun, menurut KPK hal itu tidak termasuk gratifikasi.
Di sisi lain, KPK juga menerima laporan publik mengenai dugaan korupsi di balik penggunaan jet pribadi itu. Untuk hal ini, KPK masih melakukan penelaahan.