Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: Kaesang Bukan Penyelenggara Negara, Sudah Dewasa

Default Image IDN
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Putra Presiden ketujuh RI Joko "Jokowi" Widodo telah mengklarifikasi penggunaan jet pribadinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, KPK memutuskan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang bukan merupakan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, hal itu disampaikan Kedeputian Pencegahan pada Pimpinan KPK melalui nota dinas. Mereka menilai penggunaan jet pribadi yang diklarifikasi Kaesang bukan bentuk gratifikasi.

"Bahwa dalam pandangan kedeputian pencegahan yang berwenang selama ini memutuskan memberikan nota dinas pada pimpinan apakah gratifikasi atau tidak, itu menyampaikan bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya," ujar Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).

"Kedeputian pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi," imbuhnya.

Di sisi lain, KPK juga menerima laporan dugaan korupsi terkait penggunaan jet pribadi Kaesang. Menurut Ghufron, KPK melalui Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) masih melakukan penelaahan.

"Bagaimana tentang laporannya? tentu laporannya itu tidak ke (Direktorat) gratifikasi, tapi ke (Direktorat) PLPM. Ini sedang dalam proses telaah," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us