Jakarta, IDN Times - Pemerintah daerah terus mendorong pencapaian Universal Health Coverage (UHC) sebagai langkah strategis untuk menjamin seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang adil dan merata di daerahnya. Hal tersebut menjadikan UHC sebagai indikator penting keberhasilan pembangunan kesehatan di suatu daerah.
Di Kota Palangka Raya, komitmen tersebut terus diwujudkan melalui pendaftaran masyarakat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (PBPU Pemda). Program ini memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang sebelumnya rentan dan tidak memiliki jaminan kesehatan, sehingga dapat mengakses layanan medis secara berkelanjutan tanpa mengkhawatirkan biayanya.
