Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Johanis Tanak (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Johanis Tanak telah dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Usai pelantikan, Johanis membeberkan komitmennya untuk melaksanakan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Komitmen saya, tentunya sama dengan komitmen teman-teman yang lain bagaimana bisa melaksanakan ketentuan peratu perundang-undangan yang berlaku. Kalau kita mengatakan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal-hal yan tidak diinginkan,'' ujar Johanis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Di lokasi yang sama, Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku senang Johanis terpilih menjadi Wakil Ketua KPK. Dia mengatakan, seluruh pimpinan KPK berkomitmen dalam penegakan hukum.

"Tujuan penegakan hukum itu antara lain, pertama kita harus memberikan kepastian hukum itu sendiri. Kedua kita harus mewujudkan keadilan. Dan ketiga menimbulkan kemanfaatan tiga prinsip," kata Firli.

Editorial Team

Tonton lebih seru di