Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak berpandangan idealnya tidak ada seorang ketua dan wakil ketua di lembaga antirasuah tersebut.

Dia menjelaskan, KPK memegang prinsip kolektif kolegial dalam mengambil keputusan. Sementara di KPK juga terdapat seorang ketua yang dalam h ketatanegaraan, ketua bertindak sebagai pengambil keputusan.

Hal tersebut disampaikan Johanis Tanak saat menjawab pertanyaan Komisi III dalam uji kelayakan dan kepatutan, di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

"Kalau demikian bagaimana bisa mix antara keputusan yang bersifat kolektif kolegial dengan sementara ada satu ketua. Idealnya tidak ada ketua yang idealnya hanya koordinator saja," kata Johanis Tanak. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di