Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus dugaan penghapusan red notice Joko Tjandra mengatakan bahwa ia mengenal Tommy Sumardi berdasarkan rekomendasi mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. Tommy merupakan sosok yang bisa mengecek Daftar Pencarian Orang.
"Untuk bisa masuk ke Indonesia guna kepentingan pendaftaran permohonan PK tersebut, saya minta tolong kepada Saudara Tommy Sumardi yang saya kenal dan berdasarkan rekomendasi dari besan Saudara Tommy Sumardi, sahabat saya, mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, untuk mengecek status DPO saya," ujar Joko ketika membaca nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (15/3/2021).