Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo membayar zakat profesi melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/5). Tidak hanya Jokowi, beberapa pejabat negara juga ikut membayar zakat melalu Baznas.
Adapun informasi dari Baznas, zakat profesi yang diberikan oleh Jokowi sebesar Rp55 juta. Jumlah tersebut lebih besar Rp5 juta dari tahun sebelumnya.