Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mahfud MD ketika mengumumkan sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam. (Dokumentasi tim media Mahfud)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 tentang pemberhentian Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam).

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menkopolhukam," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada jurnalis, Jumat (2/2/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di